Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Hukum: Etika Politik Risma Lemah

Kompas.com - 26/02/2014, 15:23 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Pengamat hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Wayan Titip Sulaksana, menilai, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini adalah pejabat yang bersih dari masalah hukum. Sayangnya, Risma masih belum memiliki etika politik yang memadai sebagai kepala dearah yang diusung oleh partai politik.

Wayan mengatakan, jika Risma merasa tertekan dengan manuver PDI-P Kota Surabaya, seharusnya ia menyelesaikannya di forum internal partai, bukan justru berlindung di tangan partai lain yang notabene adalah "musuh" PDI-P.

"Ini menunjukkan bahwa etika politik Risma masih lemah. Dia harusnya paham bahwa dia berada di negara yang menganut sistem kepartaian," katanya dalam diskusi publik Di Balik Fenomena Risma di Surabaya, Rabu (26/2/2014).

Dia meyakini, partai lain yang dimaksud justru akan memanfaatkan Risma secara politik, apalagi menjelang momentum politik seperti sekarang. Jadi, menurut dia, wajar jika pengurus DPP PDI-P marah kepada Risma dalam hal ini.

"Risma saya akui memang wali kota dengan banyak prestasi, namun belum tentu dia politisi yang baik," tambahnya.

Seperti diberitakan, Risma menganggap pelantikan Ketua DPC PDI-P Surabaya Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota tidak prosedural. Atas masalah itu, Risma sempat dipanggil Ketua DPR RI asal Partai Golkar, Priyo Budi Santoso. Kedatangan Risma ke DPR dinilai merupakan manuver Risma untuk membawa masalah tersebut ke kancah nasional, tanpa melibatkan PDI-P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com