Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pencolek Karyawati Bank Bakal Kena Sanksi

Kompas.com - 22/02/2014, 16:36 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) berjanji  memberikan sanksi kepada Bripda Mat Darwis, anggota Polres Kabupaten Belu yang mencolek karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan membuat keributan di halaman BRI Unit Pasar Baru Atambua, Kamis (20/2/2014) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, AKBP Okto George Riwu kepada Kompas.com, Sabtu (22/2/2014), belum ada laporan resmi tentang kejadian itu. "Namun kalau terbukti melawan hukum pidana termasuk polisi (Mat Darwis) itu akan ditindak tanpa pandang bulu,”kata Okto.

“Polisi itu penegak hukum dan semua perbuatan melanggar hukum, siapapun dia, mekanismenya sudah diatur. Jadi Itu bukan hal yang aneh lagi. Paling tidak korban itu harus melapor sehingga ada indikasi awal terjadinya pelanggaran hukum. Harus ada yang lapor walaupun itu bukan delik aduan,” tambahnya.

Menurut Okto, untuk pelanggaran itu tergantung dari kasusnya kalau kualifikasinya tindak pidana maka akan dibawa ke jalur pidana, sementara kalau merupakan pelanggaran nanti akan kena hukuman disiplin.

“Yang penting korban atau pihak yang dirugikan menyampaikan ke kesatuan polisi terdekat. Semua pelaku pelanggaran undang-undang atau melawan hukum pidana termasuk polisi akan ditindak.

Sementara itu ditemui di tempat terpisah, Koordinator Padma NTT Felixianus Ali meminta pihak kepolisian untuk tidak melindungi anggota polisi yang telah melakukan pelanggaran hukum tersebut.

“Pimpinan polres Belu sejak kejadian malam itu tertutup dengan semua pihak termasuk wartawan yang ingin melakukan wawancara. Sebenarnya Polres Belu itu tidak boleh menutup informasi karena peristiwa Kamis malam itu di tempat publik dan layanan umum," kata Felixianus, Jumat (21/2/2014).

Menurut Felixianus, polisi yang seharusnya sebagai penegak hukum, semestinya tidak melanggar aturan. ”Bagaimana mau menegakan aturan kalau polisi sendiri yang melanggarnya sehingga kita minta Kapolres segera menindak dengan tegas anggotanya yang bermasalah itu. Jangan melindungi anggota yang melanggar aturan seperti itu,”tegasnya lagi.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Mat Darwis, anggota polisi yang bertugas di Polres Belu, Nusa Tenggara Timur ditampar oleh seorang karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Pasar Baru Atambua lantaran mencolek perut sang karyawati di depan bilik ATM bank tersebut, Kamis (20/2/2014) malam tadi sekitar pukul 19.00 Wita. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com