Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Disegel Satpol PP, KPU Simalungun Lumpuh

Kompas.com - 12/02/2014, 12:46 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun yang berada di Jalan Asahan, Pematangsiantar, disegel oleh Pemkab Simalungun. Akibatnya aktivitas komisioner dan sekretariat lumpuh total.

Penyegelan dilakukan Pemkab Simalungun karena KPU Simalungun tidak mau pindah ke ibu kota kabupaten di Pematang Raya.

Pintu gerbang areal perkantoran digembok dari dalam oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Simalungun.

“Kami mendapat perintah dari Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Simalungun untuk menutup gerbang ini sejak Selasa kemarin,” kata G Aritonang, salah seorang personil Satpol PP yang berjaga-jaga di dalam areal kantor, Rabu (12/2/2014).

Menurut Aritonang, gerbang ditutup agar para pegawai sekretariat dan komisioner KPU Simalungun tidak masuk ke dalam perkantoran yang memang merupakan milik Pemkab Simalungun.

Tak cuma menutup gerbang, gedung juga sudah ditutupi dengan seng. Pintu masuk ke kantor yang dulunya merupakan perkantoran Bupati Simalungun tersebut juga dipagari seng dan dijaga oleh puluhan aparat Satpol PP.

“Kami menyegel kantor ini, karena atasan sudah meminta KPU Simalungun pindah ke ibukota kabupaten di Pematang Raya,” kata Manat Sitorus, yang mengaku sebagai komandan lapangan Satpol PP di lokasi tersebut.

Sitorus menyebut, penyegelan kantor sudah dilakukan dalam sepekan. Sementara penutupan gerbang kantor KPU Simalungun baru dilakukan Selasa (11/2/2014) sore.

Dia menyebut, tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas di dalam perkantoran.

Meski sudah disegel, beberapa komisioner KPU Simalungun tampak memaksa diri untuk memasuki areal perkantoran. Beberapa di antaranya sengaja masuk dan duduk-duduk di kantin.

Tidak banyak yang bisa mereka lakukan, karena memang tak satupun staf dan dan pegawai sekretariat berada di kantor.

Salah seorang komisioner KPU Simalungun, Puji Rahmat Harahap mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan penyegelan yang dilakukan Pemkab Simalungun. “Kalau kami bisa saja masuk ke dalam, tapi kan tanpa staf dan pegawai kami tidak bisa berbuat banyak,” katanya.

Sebelumnya, tahapan KPU Simalungun, kata Puji, melakukan penyortiran logistik. Namun menyusul penutupan gerbang yang mengakibatkan staf dan pegawai tidak bisa masuk kantor, terpaksa dihentikan dalam dua hari terakhir.

Puji berharap, semua pihak bisa memahami tugas-tugas KPU Simalungun yang cukup besar. “Kita meminta agar aktivitas di kantor ini bisa kembali pulih,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com