Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Menit Sekali Terjadi Kejahatan di Jawa Tengah

Kompas.com - 30/01/2014, 23:08 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Aksi kejahatan di wilayah hukum Jawa Tengah masih tergolong tinggi. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bahkan mencatat, dalam 30 menit terjadi satu tindak kriminal.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Dwi Prayitno menyebutkan, pada tahun 2013 lalu tercatat ada 17.000 kasus kriminal. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya yang mencapai angka 19.000 kasus.

"Tingginya angka kriminalitas ini harus terus ditekan, antara lain dengan kegiatan preventif," kata Dwi seusai meresmikan satpras di Mapolres Magelang, Kamis (30/1/2014).

Dwi meminta kepada seluruh jajarannya bekerja keras serta bersinergi dengan komponen lain untuk terus menekan angka kriminalitas tersebut. "Dengan sinergi kerja sama, pelaksanaan tugas tidak ada yang susah," tutur Dwi.

Sementara itu, Kapolres Magelang AKBP Murbani Budi Pitono menambahkan, angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Magelang sudah bisa ditekan hingga 25 persen.

"Tindakan kriminalitas yang kerap terjadi antara lain pencurian, perampokan, perampasan, dan kejahatan lainnya," sebut Murbani.

Sejumlah program telah digalakkan Polres Magelang guna mengurangi angka tindak kejahatan, mulai dari patroli anggota Babinkamtibmas tiga kali sehari hingga kegiatan utamanya, antara lain patroli Sambang Poskamling yang dilaksanakan pukul 22.00-24.00 dan patroli Strong Point yang dilaksanakan pada jam rawan kriminalitas setiap harinya.

"Setiap petugas dilengkapi dengan buku pedoman, kendaraan bermotor Back Bone yang sudah dilengkapi dengan dua buah kursi lipat, alat komunikasi, senjata api, dan GPS," papar Murbani.

Selain itu, setiap seminggu sekali pihaknya juga mengadakan silaturahim dengan para tokoh masyarakat di tingkat desa untuk meningkatkan kegiatan poskamling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com