Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hari Darurat Sampah di Sulut, PNS Turun ke Jalan

Kompas.com - 22/01/2014, 09:20 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Seminggu pascabencana banjir dan longsor yang melanda Sulawesi Utara, sampah dan lumpur tebal masih terlihat di mana-mana hingga ke jalan-jalan utama di Kota Manado.

Menghadapi hal tersebut, Gurbernur Sulut SH Sarundajang menetapkan status darurat sampah. "Mulai hari ini hingga tujuh hari ke depan saya tetapkan aksi darurat sampah," ujar Sarundajang, Rabu (22/1/2014).

Hal itu disampaikannya ketika memimpin apel kerja bakti darurat sampah di Lapangan Kantor Gubernur Sulut tadi pagi.

Apel tersebut diikuti oleh sekitar 5.000 orang yang terdiri dari PNS, komunitas masyarakat, lembaga swadaya, sukarelawan serta anggota TNI dan Polri.

Setelah mengikuti apel, personel yang ada kemudian berpencar ke berbagai wilayah yang terkena sampah. Dengan berbagai peralatan mereka kemudian mengangkut sampah akibat banjir bandang pada Rabu (15/1/2014) pekan lalu.

Sementara itu Kepala Penerangan Korem 131/Santiago Mayor Suwarno mengatakan ada 15 titik yang menjadi lokasi satuan kerja bakti personel TNI. "Hari ini kami turun di Tikala, Paal 4, Perkamil, Karombasan, Sario, Wenang, Paal Dua, Malalayang, Singkil dan beberapa wilayah lainnya," ujar Suwarno.

Masih banyak sampah dan lumpur yang belum dibersihkan membuat khawatir warga di sekitar wilayah yang terkena bencana. Mereka mengkhawatirkan sampah dan lumpur tersebut akan membawa penyakit.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sampah dan lumpur tersebut kini mulai membusuk. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com