Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah Dana Kesehatan Napi Dikurangi, Obat Pun Dibatasi

Kompas.com - 04/01/2014, 22:07 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis

SIDRAP, KOMPAS.com - Alokasi anggaran kesehatan untuk narapidana dan tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tahun ini diplot hanya Rp 1 juta per tahun. Hal ini dikemukakan Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kelas II B Sidrap, Syamsul Bahri.

Dia mengatakan, alokasi anggaran itu sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu Kantor Kementerian wilayah Hukum dan HAM Makassar. "Anggaran itu untuk Rutan Kelas II B, tapi saya belum tahu pasti, besarnya anggaran untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," ujarnya.

Syamsul mengatakan, anggaran itu dinilai sangat minim jika di banding dengan jumlah penghuni Rutan Kabupaten Sidrap yang mencapai 216 yang terdiri dari tahanan 69 orang dan 147 narapidana. Menurutnya, tahun ini anggaran kesehatan warga binaan terbilang jauh lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencaapi Rp 5 juta per orang.

"Tapi anggaran 5 juta saja di tahun lalu, kami masih kewalahan untuk pengadaan obat bagi warga binaan yang sakit, apalagi dana yang dianggarkan tahun ini hanya satu juta," katanya.

Selain dana kesehatan yang dipangkas, kata dia, dana perjalanan dinas keluar kota, juga dihapuskan untuk tahun mendatang. Sebelumnya, anggaran perjalanan dinas untuk Rumah Tahanan Kelas II B Sidrap sebesar Rp 8,8 juta.

"Kami juga tidak tahu pasti alasan minimnya anggaran kesehatan dan penghapusan anggaran perjalanan dinas," paparnya.

Perawat Rumah Tahanan Kelas II B Sidrap, Agussalim Amd Kep mencatat, jumlah perawatan yang dilakukan terhadap warga binaan sebanyak 643 kasus sepanjang 2013. Meski demikian, kata dia, belum ada kasus tergolong kronis yang ditanganinya. "Masih penyakit ringan, namun tetap dalam penanganan medis."

Dia mengatakan dalam penanganan pasien warga binaan, pihaknya melakukan pembatasan dalam memberikan obat, dengan pertimbangan minimnya dana yang diplot dalam anggaran kesehatan. "Jika aturannya harus diminum satu kali, maka kami anjurkan untuk dikonsumsi selama dua atau tiga kali," katanya.

Namun menurut dia, jika obat yang diberikan oleh pihak Rumah Tahanan tidak mampu menyembuhkan penyakit yang diderita, terpaksa diberikan resep untuk dibelikan di apotek. "Biasanya kita berikan ke pihak keluarga warga binaan untuk membeli di luar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com