Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Magelang Pimpin Sidang Pakai Palu Bangunan

Kompas.com - 03/01/2014, 18:28 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com – Ada pemandangan berbeda di sidang paripurna istimewa yang digelar DPRD Kabupaten Magelang, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Jumat (3/2/2014). Ketua sidang, Susilo tidak menggunakan palu sidang pada umumnya, melainkan memakai palu yang biasa dipakai tukang bangunan. Palu itu dibungkus kertas dan lakban warna cokelat.

Susilo, yang merupakan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Magelang menduga, palu yang biasa dipakai sidang dibawa oleh pimpinan sementara, Plt Kuswan Hadji, yang juga sedang menggelar sidang yang sama di Grand Artos Aerowisata Hotel, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Tak ayal, penggunaan palu bangunan itu membuat ajang guyonan peserta rapat. “Tadi, (palu) diambil untuk sidang di tempat lain oleh pimpinan sementara,” kata Susilo.

Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh DPRD Kabupaten Magelang memang sedang memanas. Setelah sejumlah pimpinan definitif melaporkan pimpinan sementara Plt Kuswan Hadji ke polisi atas dugaan pemalsuan stempel dinas, kini kedua kubu sama-sama menggelar rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) masa bakti 2009-2014, namun di tempat berbeda.

Kubu Susilo melantik satu anggota DPRD Antar Waktu, Nasichul Hadi yang menggantikan Agus Wahdan (PAN). Dalam rapat tersebut, hadir 23 anggota DPRD serta perwakilan dari kepolisian, pengadilan, kejaksaan dan KPU Kabupaten Magelang.

“Akibat dualisme ini, rakyat Kabupaten Magelang menjadi korban. Pembangunan ke depan dipastikan terganggu, karena pembahasan APBD akan molor. Di sisi lain, anggaran yang diserap juga tidak akan maksimal. Hal lainnya, penyerapan aspirasi dari masyarakat jika ada demo atau audiensi ke DPRD, juga tidak akan maksimal,” kata Susilo.

Sementara itu, dalam rapat yang digelar pimpinan sementara Kuswan Hadji di Grand Artos Aerowisata Hotel, ada dua anggota DPRD Kabupaten Magelang yang di-PAW, meliputi Susilo (Ketua DPRD definitif) diganti Suyanti dan Suharno (PKNU) diganti Andi Ashadi. Rapat tersebut dihadiri oleh 20 anggota DPRD, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Plt Sekda Kabupaten Magelang.

“Pengalihan tempat ini bukan semata-mata bahwa kita tidak menghargai lembaga DPRD, kita sebagai anggota sangat menjunjung tinggi DPRD, namun karena force majoure, kalau kita laksanakan di gedung DPRD, maka dikhawatirkan dapat terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Kuswan sembari merujuk pada Tata Tertib sidang DPRD pasal 75 ayat 2 tentang pedoman tempat pelaksanaan rapat paripurna DPRD.

Kuswan yakin bahwa apa dilakukan adalah sesuai amanah dari Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka legitimasi posisi sebagai pelaksana tugas DPRD. Selain itu, Kuswan juga berpedoman pada surat KPU Kabupaten Magelang terkait aturan pelaksana tugas memangku jabatanya sampai dengan dilantiknya bupati terpilih oleh pejabat yang berwenang.

“Ini bukan karena persoalan pribadi, kami lakukan demi kepentingan rakyat Kabupaten Magelang,” tandas Kuswan.

Persoalan ini bermula ketika empat pimpinan definitif DPRD Kabupaten Magelang yaitu Susilo, M. Achadi, Sad Priyo Putro dan Mujadin Putu Murja, maju ke Pilkada setempat pada Oktober 2013 lalu. Sebagai konsekuensi, mereka harus menyatakan dirinya nonaktif dan bisa kembali memimpin DPRD ketika KPU menetapkan pasangan calon bupati terpilih.

Namun, ternyata pimpinan sementara, Kuswan Haji, tidak menyerahkan kembali kedudukannya kepada pimpinan definitif dengan alasan tersebut di atas. Kubu Susilo pun mengklaim apa yang dilakukan adalah benar sebagaimana telah dikonsultasikan ke Kementrian Hukum dan HAM. Akibat dualisme ini, ada dua produk DPRD yang muncul hingga saat ini, mulai jadwal agedna hingga penganggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com