Lebih lanjut Sutarno menambahkan, pelanggaran tindak pidana yang dilakukan anggotanya pada 2013 naik menjadi 11 persen atau satu orang dari sembilan orang pada 2012. Sementara itu, untuk pelanggaran disiplin anggota pada tahun 2013 tercatat ada sebanyak 104 orang.
Jumlah tersebut, kata dia, naik dari 95 orang pada 2012. Untuk pelanggaran kode etik dan profesi anggota sepanjang 2013 tercatat tiga orang atau mengalami penurunan dari 11 orang pada tahun 2012 lalu.
Sementara PTDH (Pecat atau Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2013 menjadi dua orang atau jumlahnya turun dari enam orang pada 2012.
Polrestabes Bandung terdiri dari 27 polsek. Jumlah seluruh personel Polrestabes Bandung sebanyak 4.031 orang yang terdiri anggota Polri sebanyak 3.928 orang dan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di bagian administrasi sedikitnya ada 103 orang.