Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Korupsi di Kota Malang, Kerugian Negara Capai Rp 132 Miliar

Kompas.com - 26/12/2013, 11:03 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Akibat tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, kerugian negara mencapai Rp 132 miliar. Hal itu terhitung sejak 2011 hingga 2013.

Kota Malang dinilai adalah wilayah darurat, yang harus segera diusut kasus korupsinya. Hasil temuan tersebut adalah hasil advokasi Malang Corruption Watch (MCW), selama setahun yakni sepanjang tahun 2013.

"Tertinggi dugaan korupsi di lembaga pendidikan di Kota Malang yang mencapai Rp 12 miliar lebih," kata Ketua Dewan Pengurus MCW, Lutfhi J Kurniawan, kepada Kompas.com, Kamis (26/12/2013).

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi temuan MCW dan sudah dilaporkan ke lembaga penegak hukum, kerugian negara sejak tahun 2011 hingga 2013, mencapai Rp 132.218.732.351. Pada tahun 2011, kerugian negara mencapai Rp 20.133.900.000. Pada tahun 2012 mencapai Rp 52.652.000.000 dan pada tahun 2013 kerugian negara mencapai Rp 59.432.832.351.

Lutfhi menjelaskan, bahwa pada 2013, kenaikan kerugian negara mencapai Rp 59 miliar, yakni 40 persen dibanding tahun 2012. "Hal ini tak bisa dibiarkan. Karena yang akan menjadi korban adalah rakyat dan negara. Makanya kita mengajak rakyat untuk bersama-sama berantas korupsi," ujarnya.

Lutfhi menambahkan, perilaku korupsi tak hanya terjadi di satu institusi pemerintahan saja. "Namun, sudah menggurita disemua dinas pemerintahan di Kota Malang. Harapan saya, lembaga penegak hukum harus mengusut kasus ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com