Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Pengendara yang Tak Pakai Parkir Prabayar

Kompas.com - 24/12/2013, 17:13 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Selasa (24/12/2013), Kota Bandung menerapkan sistem parkir prabayar. Jalan Braga sepanjang 800 meter dipilih sebagai lokasi pertama uji coba sistem parkir yang digadang-gadang sebagai salah satu solusi untuk menekan angka kebocoran pendapatan dari retribusi parkir tersebut.

Sanksi yang diterapkan jika ada pelanggan yang tidak menaati prosedur parkir prabayar di lokasi yang telah ditunjuk, mobilnya langsung digembok oleh petugas parkir berseragam resmi. Untuk membuka gembok tersebut, pelanggan wajib melakukan pembayaran parkir di terminal parkir yang ada, sesuai dengan lama parkir kendaraan.

"Setelah membayar dan menunjukkan bukti tiket, maka petugas akan membuka gembok tersebut," kata Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, saat melakukan ujicoba di Jalan Braga Kota Bandung, Selasa pagi.

Adapun tata cara penggunaan parkir prabayar adalah sebagai berikut. Pertama, pelanggan parkir terlebih dahulu memarkirkan kendaraan pada tempat yang ditetapkan (sesuai dengan marka parkir). Kemudian pelanggan datang ke terminal parkir prabayar yang telah disediakan.

Di mesin terminal parkir, kata Ridwan, pelanggan diminta untuk memasukan nomor polisi kendaraan dilanjutkan dengan menekan tombol hijau. Selanjutnya pelanggan diminta untuk memasukan uang pecahan (koin Rp 500 dan atau Rp 1.000), ke terminal parkir sesuai dengan waktu parkir yang diharapkan dengan rincian Rp 2.000 untuk dua jam pertama dan Rp 2.000 untuk jam selanjutnya.

Setelah membayar dan kembali menekan tombol berwarna hijau, karcis parkir akan keluar dan tertera jam masuk dan keluar parkir. Karcis parkir tersebut harus ditempatkan di atas dasboard kendaraan pelanggan.

Sementara itu, jika pelanggan parkir melebihi waktu yang telah dibayar, maka petugas parkir juga akan menggembok kendaraan tersebut. Gembok juga akan dibuka jika pengendara melunasi pembayaran kelebihan jam parkir di terminal yang telah disediakan.

"Ini merupakan bagian dari pembenahan pelayanan publik di Kota Bandung, sesuai dengan cita-cita smart city," pungkas Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com