Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Hari di Jalan Raya, Peti dan Jenazah Eks Ketua DPRD TTU Akhirnya Dimakamkan

Kompas.com - 21/12/2013, 21:00 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Peti yang berisi jenasah Aleksander Taolin dan istrinya Agnes Taneo yang dibuang sejumlah orang di pinggir jalan di kampung Oelolok, Kelurahan Ainiut, Kecamatan Insana, Selasa (10/12/2013) lalu, akhirnya dimakamkan kembali.

Aleksander Taolin adalah eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, periode 1982-1992. Peti itu dimakamkan tak jauh dari makam yang dirusak. 

Pemakaman diawali misa kudus yang dipimpin uskup emiritus Keuskupan Atambua, Mgr. Antonius Pain Ratu, SVD. Setelah itu, pemakaman dilakukan secara adat. Sekitar 500 orang yang terdiri dari keluarga besar Taolin dan Amaf-Amaf (tokoh adat) dari seluruh Insana, yang oleh budaya setempat disebut Saentesan, hadir mengiringi pemakaman.

Adik kandung Aleksander, Frans Taolin yang ditemui Kompas.com usai pemakaman, Sabtu (21/12/2013) sore, mengatakan, jenazah kakaknya baru dikubur hari ini karena mengikuti aturan adat. Menurut adat, acara pemakaman harus dihadiri semua tokoh adat. Keluarga membutuhkan waktu lama untuk mengumpulkan para tokoh adat. 

“Tradisi adat istiadat di daerah kami seperti ini, apalagi kalau jasad ini adalah keturunan raja, tentunya harus mengumpulkan semua unsur adat di wilayah kerajaan Insana yang wilayahnya cukup luas sehingga memakan waktu yang panjang yakni hampir dua pekan lamanya,” jelas Frans.

Diberitakan sebelumnya, makam Ketua DPRD TTU periode 1982-1992, Aleksander Taolin dan istrinya Agnes Taneo dirusak sekelompok orang. Tidak hanya merusak, peti yang berisi kedua jenazah itu diangkat dari kubur lalu dibuang di pinggir jalan di Kampung Oelolok.

Diduga,  motif perbuatan ini adalah perebutan tanah di wilayah Nekenaek, tempat kedua jenazah dimakamkan. Lima orang yang diduga sebagai pelaku perusakan makam ditangkap Sabtu (14/12/2013) pekan lalu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com