Adik kandung Aleksander, Frans Taolin yang ditemui Kompas.com usai pemakaman, Sabtu (21/12/2013) sore, mengatakan, jenazah kakaknya baru dikubur hari ini karena mengikuti aturan adat. Menurut adat, acara pemakaman harus dihadiri semua tokoh adat. Keluarga membutuhkan waktu lama untuk mengumpulkan para tokoh adat.
“Tradisi adat istiadat di daerah kami seperti ini, apalagi kalau jasad ini adalah keturunan raja, tentunya harus mengumpulkan semua unsur adat di wilayah kerajaan Insana yang wilayahnya cukup luas sehingga memakan waktu yang panjang yakni hampir dua pekan lamanya,” jelas Frans.
Diberitakan sebelumnya, makam Ketua DPRD TTU periode 1982-1992, Aleksander Taolin dan istrinya Agnes Taneo dirusak sekelompok orang. Tidak hanya merusak, peti yang berisi kedua jenazah itu diangkat dari kubur lalu dibuang di pinggir jalan di Kampung Oelolok.
Diduga, motif perbuatan ini adalah perebutan tanah di wilayah Nekenaek, tempat kedua jenazah dimakamkan. Lima orang yang diduga sebagai pelaku perusakan makam ditangkap Sabtu (14/12/2013) pekan lalu.