Peristiwa ini terjadi saat puluhan aparat Kepolisian Resor Bone (Polres Bone) menggelar razia penyakit sosial di sejumlah hotel dan indekos yang dicurigai kerap dijadikan tempat berbuat asusila. Alhasil, di salah satu hotel di bilangan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, dua pasangan asusila terjaring berduaan di dalam kamar hotel. Mereka adalah AMH (37) dan IF (26), serta AMI (44) dan MI (25).
Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri. "Sama suamiku, Pak, suami saya sendiri," kilah MI kepada polisi. Namun setelah ditanya nama mertuanya, MI tidak bisa menjawab. Selain itu, di kartu tanda penduduk (KTP) miliknya tercantum status lajang.
Ironisnya, setelah dimintai keterangan lebih lanjut, AMI merupakan Kepala Puskesmas Timurung, Kecamatan Ajangngale. Adapun pasangannya, MI, tak lain adalah perawat di puskesmas yang sama. Kedua pasangan ini langsung digelandang ke mapolres setempat untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kedua pasangan ini hanya diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Kami langsung amankan ke kantor untuk ambil data serta keterangan lainnya," kata Komisaris Azis Matta, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bone.
Selain sejumlah hotel, polisi juga menggelar razia di sejumlah indekos di Jalan Wahidin Sudirohuso, Kelurahan Macanang, lantaran dicurigai kerap digunakan untuk berbuat asusila. Hasilnya, polisi kembali mengamankan enam pasangan remaja yang tertangkap basah tengah berhubungan di dalam kamar.
"Razia ini sengaja kami gelar dalam rangka antisipasi keamanan jalan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru," tutur Azis Matta.
Belasan remaja ini selanjutnya digelandang ke mapolres untuk dimintai keterangan serta pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.