"Status pembantarannya sudah dicabut, jadi sekarang masuk dalam status penahanan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kota Bandung, Rabu (18/12/2013).
Trunoyudho menambahkan, pemindahan tersangka sudah dilakukan sejak Selasa (17/12/2013) kemarin. Pertimbangannya, agar lebih mudah dalam pengawasan. "Agar pengawasannya lebih mudah saja, karena juga kami melihat bobot kasusnya," tuturnya.
Dia memastikan, Holil tidak akan mendapat perlakuan khusus dan tetap dalam porsi yang sama seperti tahanan tindak pidana lainnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota polisi ditusuk pengendara motor ketika menghentikan laju kendaraan yang dikendarai Holil untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan. Saat itu, pelaku malah menghindar dan kabur.
Saat kendaraan pelaku berhasil diberhentikan polisi, Holil malah mengeluarkan sebilah pisau dan tanpa ragu menusukan pisau tersebut ke arah tiga polisi tersebut secara bergantian. Sontak saja, polisi langsung menembak pelaku hingga yang bersangkutan takluk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.