Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan: Pekerjakan Karyawan di Bawah Umur, Spa Kena Sanksi

Kompas.com - 12/12/2013, 18:00 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berjanji segera memberikan sanksi tegas kepada panti pijat dan spa yang mempekerjakan karyawan di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya di panti pijat dan spa, Pandora, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (11/12/2013) malam. Hasil dari razia tersebut, polisi mengamankan 57 perempuan yang bekerja di spa.

Setelah didata, salah satu dari 57 perempuan terapis tersebut ternyata masih di bawah umur. "Saya cek aturannya dulu, tapi sanksi pasti secepatnya," kata Ridwan yang ditemui seusai menghadiri penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa untuk Chairul Tanjung di Kampus Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Kamis (12/12/2013).

Kendati demikian, Ridwan belum bisa memutuskan bentuk sanksi yang akan diberikan. Bisa saja, kata dia, sanksi akan diberikan kepada pemilik spa tersebut.

"Tentunya kita beri sanksi sesuai dengan aturan. Mari kita berbisnis di Kota Bandung dengan cara-cara yang baik dan sesuai aturan. Setiap ada pelanggaran, apalagi ada eksploitasi di bawah umur, kita akan coba beri sanksi yang tegas," jelas Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com