Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Tindak Asusila pada Gadis Remaja, Petani Ditahan

Kompas.com - 02/11/2013, 16:18 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis


BIREUEN, KOMPAS.com - Seorang petani di Bireuen, Aceh, ditahan pihak berwajib karena melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis remaja di bawah umur. Lewat telepon selular, pelaku berinisial MA (43) merayu korbannya agar bersedia melakukan hubungan seksual hingga beberapa kali.

Belakangan, korban yang masih duduk di salah satu SMP di Bireuen ini merasa tertekan dan melaporkan kejadian tersebut pada kedua orang tuanya.

Berdasar informasi yang dihimpun Kompas.com, Sabtu (2/11), pertemuan pertama pelaku dan korban terjadi pada Agustus sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban diajak ke sebuah gubuk kebun sawit di kawasan Kecamatan Peusangan, Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.

Penuturan Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Jatmiko, korban awalnya diajak jalan-jalan. Setelah dirayu, pelaku kemudian melakukan tindak asusila terhadap korban dan memberikan uang Rp10 ribu untuk jajan. Peristiwa itu kembali terulang saat pelaku mengajak korban ke tempat sama kendati korban sudah menolak.

Baru pada Jumat (25/10) malam, setelah melakukan perbuatan serupa, pelaku yang berniat mengantarkan korban pulang, ditangkap oleh warga. Pelaku lalu diserahkan ke Wilayatul Hisbah. Empat malam di Kantor WH, akhirnya pelaku dibawa ke Polres, Jumat (1/11), atas laporan ayah korban.

“Hubungan badan terjadi atas rayuan pelaku. Kita menunggu hasil visum korban," jelas Kasatreskrim.

Sementara itu, pelaku mengaku menyesal atas tindakannya itu. Akibat tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukannya, pelaku terancam dijerat pasal 81 Jo 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com