Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tasik Masih Temukan Ribuan Calon Pemilih Ganda

Kompas.com - 02/12/2013, 22:25 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya masih menemukan sebanyak 5.410 calon pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 mendatang. Jumlah DPT ganda ditemukan dari hasil verifikasi faktual ke lapangan oleh PPK dan PPS di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Tasikmalaya mulai 4 sampai 30 November 2013 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat menyatakan, selain ditemukan jumlah calon pemilih ganda, pihaknya pun menemukan 413 calon pemilih meninggal dunia pada DPT yang telah ditetapkan, 7 calon pemilih belum cukup umur, 2 calon pemilih tercatat sebagai anggota TNI dan Polri, 45 orang tidak tahu keberadaannya atau fiktif dan sebanyak 383 orang pindah domisili.

"Semuanya hasil pelaksanaan verifikasi faktual terdapat sebanyak 6.260 calon pemilih DPT yang dicoret. Dan jumlah DPT baru telah dilaksanakan pada hari Minggu kemarin," jelas Deden kepada sejumlah wartawan di kantornya, Senin (2/12/2013).

Menurut Deden, dari hasil penyempurnaan, jumlah DPT di Kabupaten Tasikmalaya untuk Pileg 2014 menjadi sebanyak 1.349.870 orang, sebelumnya 1.356.139 orang. "Jumlah DPT untuk Pileg di Kabupaten Tasikmalaya hasil penyempurnaan ini sudah pasti dan sudah tidak bisa diubah kembali. Hari ini, hasil penyempurnaan DPT ini akan disampaikan langsung kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat," tambah Deden.

Meski demikian, kata Deden, sampai sekarang pihaknya masih menunggu apabila ada warga di Kabupaten Tasikmalaya yang mengaku belum tercatat di DPT. Hal itu untuk memastikan seluruh calon pemilih di daerah ini bisa menggunakan hak pilihnya pada Pileg 2014 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com