Lima orang parabela yang menjadi pimpinan di satu wilayah dalam struktur masyarakat Buton menempati barisan depan dalam aksi di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) itu. Mereka hanya menunduk dan diam di hadapan ratusan petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang mengawal aksi unjuk rasa itu.
Sebelumnya, warga yang berasal dari Buton bagian selatan sempat terlibat bentrok dengan petugas satpol PP karena pendemo memaksa masuk ke ruangan gedung DPRD Sultra. Di saat bersamaan, tengah berlangsung rapat paripurna Dewan membahas tentang KUA PPAS tahun 2014.
Koordinator lapangan, Gunawan, menyatakan, kedatangan mereka di gedung paripurna DPRD Sultra untuk menagih janji pimpinan Dewan untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
”Ketua DPRD Sultra telah menjanjikan kami untuk mengadakan RDP dengan mengundang Gubernur dan Bupati Buton, makanya kami datang ke sini. Aspirasi pemekaran Buton Selatan telah kami suarakan sejak 7 tahun lalu dan masuk ke-19 daerah calon otonomi baru,” ujar Gunawan di halaman gedung DPRD Sultra, Senin (2/12/2013).
Menurut dia, Buton Selatan telah memenuhi percepatan administrasi teknis dan titik kelayakan, untuk menjadi kabupaten baru melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007. Namun, hingga kini, pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum menyetujui pembentukan Kabupaten Buton Selatan. Padahal, secara administratif, sudah lengkap dan memenuhi syarat.
Setelah berorasi cukup lama, akhirnya 100 warga diterima Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba di ruangan rapat sekretariat Dewan seusai memimpin rapat paripurna pembahasan rancangan APBD 2014.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga asal Buton Selatan menginap di sekretariat DPRD Sultra sejak Selasa (26/11/2013). Hal itu dilakukan warga sebagai bentuk kekecewaan mereka karena hingga kini daerahnya belum juga mendapat persetujuan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.