Pelaksanaan tersebut, menurut Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggono, Senin (2/12/2013) tidak mengganggu pelaksanaan pileg dan pilres yang berlangsung April 2014 mendatang.
"Terkait waktu pastinya, kami harus membahasnya secara rinci, tidak bisa diputuskan sekarang," kata dia.
Pilgub Lampung sedianya berlangsung pada 2 Desember 2013 atau hari ini. Namun karena ketidaktersediaan anggaran, pelaksanaannya dibatalkan.
Namun demikian, KPU Lampung optimis pelaksanaan pilgub putaran pertama dan ke dua berlangsung antara Maret dan Mei. "Mengacu pada UU nomor 32 tahun 2004 pasal 86 selambat-lambatnya pelaksanaan pilkada 1 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur berjalan," katanya.
Masa bakti Gubernur Lampung Sjachroedin ZP yang berpasangan dengan Joko Umar Said habis selesai 2 Juni 2014. "Hitungan kami, sebelum Juni harus sudah selesai masa pemungutan suara putaran satu dan dua, tanpa mengganggu pelaksanaan pileg dan pilpres," ujarnya.
Sedangkan terkait anggaran, KPUD Lampung mengajukan Rp136 milyar untuk putaran pertama dan Rp53 milyar untuk putaran kedua, yang mana pelaksanaan pilgub itu dianggarkan pemerintah daerah melalui APBD 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.