Kawanan pencuri membawa kabur uang tunai Rp 21, 9 juta dan barang-barang elektronik seperti komputer jinjing maupun telepon genggam. Sedangkan dokumen penting lain seperti BPKB dan sertifikat tanah, ditinggal pencuri di halaman belakang rumah.
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kawanan pencuri diduga melompati pagar kemudian masuk ke dalam rumah setelah merusak jendela. Mereka kemudian menyisir tiga kamar yang ada. Dari kamar itulah mereka mendapatkan hasil curian. Saat itu penghuni rumah sedang terlelap. Pencuri kemudian kabur melalui bagian belakang rumah.
Kepala Seksi Humas Polsek Pesantren, Iptu Supeni mengatakan, selain telah melakukan olah tempat kejadian perkara, saat ini petugas juga sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi. "Penyelidikan masih terus berlangsung," kata Iptu Supeni pada Kompas.com.