Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sulut Tetapkan UMP Rp 1,9 Juta

Kompas.com - 11/11/2013, 14:31 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com — Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1,9 juta. Dengan demikian, tuntutan buruh agar UMP 2014 menjadi Rp 3,5 juta tidak dikabulkan.

"Sudah ditandatangani Gubernur, UMP 2014 jadi Rp 1,9 juta," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut Christiani Talumepa, Senin (11/11/2013).

Angka UMP sebesar itu membuat UMP Sulut tertinggi se-Sulawesi dan Maluku. UMP Sulawesi Selatan saja hanya sebesar Rp 1,8 juta. Penetapan UMP sebesar itu telah mempertimbangkan survei kondisi hidup layak, usulan dewan pengupahan, serta mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan kelangsungan bisnis pengusaha.

Pekan lalu, ratusan buruh melakukan demo meminta pemerintah provinsi menetapkan UMP 2014 sebesar Rp 3,5 juta. Sewaktu menerima para pedemo, Sekretaris Provinsi Sulut Rahmat Mokodongan mengatakan, penetapan UMP harus dipertimbangkan dengan matang.

"Jika UMP terlalu tinggi, dikhawatirkan akan terjadi migrasi pekerja secara besar-besaran dari luar daerah yang UMP-nya rendah," ujar Mokodongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com