Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Narkoba, 9 Oknum Polisi Mamuju Ditangkap

Kompas.com - 10/11/2013, 13:00 WIB
Kontributor Makassar, Rini Putri

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Sebanyak sembilan anggota kepolisian di Polres Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap setelah kedapatan tengah pesta narkoba. Kesembilan oknum anggota tersebut dijaring pada saat tim Tindakan Pidana Narkoba yang terdiri dari tim Polres Mamuju dan tim Propam Polda tengah melakukan razia di dalam internal kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dihubungi, Minggu (10/11/2013), membenarkan penangkapan kesembilan oknum anggota kepolisian tersebut. Endi menjelaskan penangkapan oknum anggota tersebut merupakan komitmen Polda Sulselbar memberantas narkoba dalam internal kepolisian.

"Sudah menjadi komitmen Polda Sulselbar untuk memberantas narkoba, penangkapan kesembilan oknum anggota tersebut merupakan razia yang dilakukan internal Polres Mamuju yang dibantu dengan Propam Polda Sulselbar, selama satu bulan terakhir," jelas Endi.

Endi tidak menjelaskan identitas kesembilan oknum anggota tersebut. Namun, dirinya menambahkan sebagian oknum anggota yang terjaring razia narkoba telah dititipkan di Lembaga Permasyarakatan Mamuju dan dua orang anggota lainnya telah diamankan di Markas Brimob Polda Sulselbar untuk menjalani sidang disiplin.

Sementara itu, Direktur Reskrim Satuan Narkoba Kombes (Pol) Azis saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"Maaf, saya belum mendapat infonya terkait penangkapan anggota tersebut," ujarnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com