Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Yogya Amankan 207 Sepeda Motor Hasil Curian

Kompas.com - 08/11/2013, 15:13 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Polda DI Yogyakarta dan jajarannya mengamankan ratusan sepeda motor dari 22 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjaring dalam Operasi Curanmor 2013.

"Dari tangan para tersangka yang telah tertangkap, kita berhasil mengamankan 207 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat," ujar Kepala Polda DIY Brigjen Polisi Haka Astana, Jumat (8/11/2013).

Haka mengungkapkan, menurut pengakuan para pelaku curanmor itu, mereka menjual kendaraan hasil curian di dalam dan di luar wilayah DIY, seperti Magelang dan Klaten. Per unit kendaraan biasanya dihargai Rp 2 juta. "Bahkan ada yang dijual Rp 3,5 juta. Tergantung jenis kendaraannya," paparnya.

Dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencapai 196 kasus curanmor, jumlah ini lebih menurun, yakni 146 kasus. Meskipun demikian, Polda DIY akan terus melakukan upaya untuk menekan angka kasus curanmor serendah mungkin.

"(Kasus pencurian) tertinggi masih di Sleman, Kota Yogya, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo. Sekarang para pelaku sudah mulai sering merambah Kulonprogo," kata Haka.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Kris Erlangga mengatakan, warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa segera menghubungi kepolisian terdekat dengan membawa surat-surat lengkap.

Namun, kendaraan itu tidak bisa langsung diambil karena masih menjadi barang bukti kasus kejahatan. "Kita minta para pemilik bisa bersabar menunggu proses hukum persidangan selesai," kata Kris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com