Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makaryo Deklarasikan "Yogya Darurat Kekerasan"

Kompas.com - 07/11/2013, 14:44 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang menamakan diri Masyarakat Antikekerasan Yogyakarta (Makaryo) bersama dengan beberapa organisasi di DIY mendeklarasikan "Yogya Darurat Kekerasan", Kamis (7/11/2013).

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan selembar kain putih yang terbentang di depan Keraton Yogyakarta. Berdasarkan data dari Makaryo, setidaknya ada sekitar 18 kasus kekerasan yang terjadi di DIY dalam kurun waktu tahun 1996-Oktober 2013.

Pada tahun 1996 misalnya, terjadi penganiayaan yang berujung pada meninggalnya wartawan Udin. Empat tahun kemudian terjadi penyerangan acara "Kerlap-kerlip Warna Kedaton 2000" di Kaliurang. Sementara itu pada tahun 2000, kantor sebuah lembaga ombudsman swasta dirusak.

"Kasus kekerasan yang semakin sering terjadi dan tidak tuntas diungkap telah mencederai rasa aman publik DIY," terang Benny Susanto, koordinator umum Makaryo.

Pada Minggu (27/11/2013), kata Benny, aksi kekerasan kembali terjadi, yakni acara keluarga Eks Tapol 65 dibubarkan dan pesertanya dianiaya. Aksi itu pun disusul dengan ancaman kepada korban kekerasan yang hendak melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DIY.

"Di situ lagi-lagi terlihat tidak adanya tindakan tegas aparat penegak hukum dan pejabat publik DIY atas aksi kekerasan itu," ucapnya.

Menurutnya dalam beberapa kasus proses hukum telah diterapkan hingga ke pengadilan, namun beberapa kasus lain proses hukum berjalan namun pengungkapanya tidak kunjung terang. Bahkan ada beberapa kasus kekerasan yang tidak dilaporkan, sekalipun aparat publuk mengetahui telah terjadi kekerasan.

Menyikapi hal tersebut, Makaryo mendesak aparat penegak hukum dan pejabat publik di DIY untuk segera mewujudkan penegakan hukum dangan menindak tegas pelaku kekerasan. Polda DIY harus segera menangkap sekaligus mengadili aktor intelektual di balik aksi kekerasan.

Keraton Yogyakarta juga didesak agar proaktif mengawal penuntasan proses hukum kasus-kasus kekerasan di DIY. "Sudah bukan waktunya lagi, aparat penegak hukum dan pejabat publik di DIY berdiam diri menyaksikan situasi darurat kekerasan dan darurat perlindungan hak asasi manusia. Yogyakarta sebagai kota istimewa dan toleran harus diselamatakan dari aksi kekerasan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com