Kepala Polsek Palu Timur Inspektur Satu Laorens R Heselo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/10/2013) lalu di Jalan Martadinata sekitar pukul 23.30 Wita. "Saat itu, korban wanita berinisial AN (18) dan SA (22) tengah parkir di pinggir jalan tersebut. Tiba-tiba, tiga orang tersangka tersebut menabrak motor pasangan muda mudi tersebut," kata Kapolsek Palu Timur Laorens, Kamis (31/10/2013).
Kapolsek menambahkan, setelah itu, ketiga pelaku melumpuhkan SA dengan cara memukul dan menikamnya dengan memakai pecahan beling. Setelah SA tak berdaya, ketiganya kemudian memerkosa AN. Korban AN masih bisa melawan dan melarikan diri. Kemudian, AN melaporkan kejadian ini ke Polsek Palu Timur.
"Korban pemerkosaan melaporkan kejadian ini ke Polsek Palu Timur. Kebetulan jarak TKP dan kantor Polsek Paltim tidak jauh," kata Kapolsek lagi.
Saat mendengar laporan tersebut, anggota polisi dan tim Buser langsung bergerak dan menyisir lokasi kejadian. Tersangka RN yang tengah menyekap SA, pacar korban, tak berkutik saat polisi menangkapnya.
Dari hasil keterangan RN inilah, polisi kemudian menangkap dua orang tersangka lainnya. Kapolsek menambahkan, saat ditangkap polisi, tercium bau minuman keras dari mulut tiga remaja ini. Saat ini, ketiga tersangka tengah meringkuk di sel tahanan Polsek Palu Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diancam penjara selama 12 tahun jika di pengadilan nanti terbukti bersalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.