Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bandung Tangkap Sindikat Pemalsu SIM

Kompas.com - 24/10/2013, 16:11 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bandung menangkap empat pelaku sindikat pembuat dan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung.

"Ya, pelakunya sudah berhasil ditangkap. Ada empat orang terdiri dari otak pelaku, pencetak serta yang memasarkan jasa. Keempatnya saat ini sudah ditahan dan dalam pendalaman penyidikan oleh Reskrim Polres Bandung," kata Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin di Bandung, Kamis (24/10/2013).

Para tersangka yang ditangkap adalah DK (41) yang bertindak sebagai insiator, kemudian KR (49) dan JK (42) yang bertindak sebagai pencari jasa pembuatan SIM serta MRZ yang bertugas sebagai petugas pencetakan SIM itu.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan mencari korbannya dan menawarkan jasa pembuatan SIM, khususnya bagi mereka yang tidak lulus uji dan tes SIM. Kebanyakan penggunanya para sopir angkutan umum," kata Kapolres.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan belasan SIM palsu yang sudah jadi, 13 blanko SIM setengah jadi serta beberapa buah foto untuk dibuat SIM. Selain itu, penyidik juga mengamankan seperangkat komputer dan printer yang biasa digunakan untuk mencetak SIM palsu buatan para tersangka itu.

"Modusnya mereka mencari korban yakni pengemudi yang gagal lulus ujian SIM, biasanya beraksi di beberapa tempat foto kopi. Untuk satu unit SIM palsu itu pelaku meminta jasa Rp 300.000," kata Kapolres.

Pengungkapan kasus SIM palsu terebut, menurut dia, berawal dari operasi pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor di kawasan Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung yang digelar pada 14 Oktober 2014.

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Bandung mencurigai adanya SIM yang diduga palsu milik seorang pengemudi angkutan barang. Setelah diteliti, ternyata SIM itu palsu. Kemudian dari sopir itu memunculkan beberapa nama tempat ia meminta bantuan pembuatan SIM itu yang mengarah kepada para pelaku.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke bagian Reskrim Polres Bandung untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. Setelah jelas, keempat pelaku sindikat pemalsuan SIM itu akhirnya ditangkap.

Menurut Kapolres, tersangka mengaku membuat SIM palsu karena terdesak tidak punya pekerjaan. Tersangka beraksi dengan memanfaatkan perlengkapan studio foto milik MRZ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com