Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ambon Ringkus 3 Pelajar Pencuri Motor

Kompas.com - 22/10/2013, 16:47 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Ambon, Selasa (22/10/2013). Ketiga pelaku MA, FT dan MU diringkus di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah setelah polisi melacak keberadaan ketiganya melalui informasi dari masyarakat. Ketiganya tercatat sebagai siswa SMP dan SMA di Ambon.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor jenis Vega R hasil curian dan langsung dibawa ke kantor Polres setempat untuk dijadikan barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Agung Tribawanto kepada sejumlah wartawan di Kantor Polres Ambon, Selasa sore mengatakan, ketiga pelaku ini melancarkan aksinya sepekan lalu di sejumlah bengkel sepeda motor di Ambon, yakni di kawasan Permi dan Lorong Tahu, Mardika.

“Ketiganya membawa kabur sepeda motor hasil curian dengan cara menyambung kabel starter yang ada di sepeda motor,” kata Agung.

Pantauan Kompas.com di kantor Polres Ambon, setelah ditangkap, ketiga tersangka langsung menjalani pemeriksaan. Agung mengungkapkan, hingga kini polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, apakah ada kaitannya dengan sejumlah kasus curanmor di Kota Ambon atau tidak.

"Dari hasil penyelidikan sementara, mereka telah melakukan aksinya selama dua kali. Tapi kita masih terus menyelidiki apakah mereka terlibat di tempat lain ataukah tidak,” ujarnya.

Menurut Agung, motor hasil curian ini sedianya akan segera dijual oleh ketiga tersangka. Namun saat hendak dibawa ke Leihitu, polisi keburu meringkus mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com