Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Eksekusi Lahan, Warga dan Perwira Polisi Diamankan

Kompas.com - 21/10/2013, 13:56 WIB
Kontributor Makassar, Rini Putri

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Eksekusi terhadap lahan seluas 3.570 meter persegi yang dihuni sekitar 32 Kepala Keluarga di Jalan Ratulangi, Lorong 5A, Makassar, berujung bentrok, Senin (21/10/2013). 

Warga bertahan di lahan sengketa dan membekali diri dengan bom molotov, busur dan panah, parang, batu dan kayu. Namun aparat keamanan berhasil memukul mundur mereka dengan menggunakan semprotan air dari water cannon.

Data dikumpulkan di tempat kejadian, akibat bentrokan yang terjadi selama kurang lebih 3 jam itu, sejumlah warga maupun polisi mengalami luka-luka. Bahkan Kabagkum Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, pun dilarikan ke RS Bhayangkara akibat luka di bagian kepalanya sobek terkena lemparan batu.

Pascabentrokan itu, polisi mengamankan puluhan warga serta mantan Kapolsek Tallo, Kompol Frans Tendean, karena diangggap sebagai provokator. Kompol Frans merupakan salah satu warga yang tempat tinggalnya ikut dieksekusi.

"Kompol Frans juga diamankan oleh Provos Polda karena dinilai sebagai provokator, karena rumah mertuanya juga ikut dieksekusi," kata seorang anggota polisi yang namanya tidak ingin disebut.

Ini merupakan upaya eksekusi keempat. Kali ini tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Makassar melibatkan 1.100 personel dari Brimob Polda Sulselbar, Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, anggota TNI dari Koramil.

Di saat puluhan anggota Brimob Polda Sulselbar merengsek masuk dari arah belakang lorong, petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah-rumah warga. Dari hasil penggeledahan itu polisi menyita puluhan anak panah dan busur, serta bom molotov yang belum sempat digunakan warga.

Hingga pukul 14.00 Wita, lahan sekitar 3.570 meter persegi yang dihuni sekitar 32 kepala keluarga itu kini masih dalam penjagaan aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com