Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT MMI Bantah Gelapkan Uang Penjualan Saham GWK

Kompas.com - 16/10/2013, 17:48 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Multi Matra Indonesia (MMI), Edi Sukamto, membantah dugaan dari pematung I Nyoman Nuarta yang mengatakan dirinya telah menggelapkan sebagian uang penjualan saham proyek Garuda Wisnu Kencana (GWK) sebesar Rp 46,56 miliar untuk menutupi pajak.

Edi mengatakan, pajak tersebut benar-benar ada dan nyata. Ia pun menunjukkan bukti-bukti berupa tiga bundel tagihan pajak tahun 2012 senilai Rp 60,76 miliar yang belum dibayarkan.

"Ini hanya salah paham. Uang sebenarnya tidak ke mana-mana," kata Edi kepada wartawan di Bandung, Rabu (16/10/2013).

Edi mengatakan, selama ini justru Nyoman Nuarta yang selalu mengelak ketika surat tagihan pelunasan pajak perseroan tersebut datang. Karena takut berlarut-larut, kata Edi, jajaran direksi dan direktur utama PT MMI akhirnya memutuskan mengambil langkah sepihak mencairkan sisa uang pembayar saham yang ada di Bank Mandiri sebesar Rp 46,56 miliar. Hal itu dilakukan demi menyelamatkan muka perusahaan.

Selain itu, Nyoman juga dikatakanya selalu menghindari rapat pemegang saham. "Karena sudah dipanggil kepala kantor pajak dan saya yang harus menjelaskan sehingga saya ambil tindakan untuk mengambil uang yang dari Bank Mandiri untuk dibayarkan pajak," tegas Edi.

Langkah mencairkan dana tersebut pun sebenarnya tidak menyalahi aturan dalam akta perjanjian perusahaan yang juga ditandatangani oleh Nyoman Nuarta. Edi menunjuk Pasal 12 pada lembaran akta. Dalam pasal tersebut memperbolehkan jajaran direksi merubah sistem pengambilan uang di Bank dengan tanpa menyertakan Nyoman Nuarta.

"Pak Nyoman hanya pemegang saham bukan direksi. Dirut dan direksi mempunyai hak mengganti spesimen. Kita juga ada pemberitahuan kepada Pak Nyoman," ungkapnya.

Meski uang tersebut sudah dibayarkan, namun PT. MMI tetap memiliki kekurangan sekira Rp 14 miliar. Selain itu, PT. Alam Sutera yang telah membeli sepenuhnya saham PT.MMI dalam proyek pembangunan GWK ternyata juga belum membayar sepenuhnya.

Edi yang enggan menyebutkan nominal dari total penjualan saham. Namun dia memastikan jatah pembayaran Nyoman Nuarta sebesar Rp 150 miliar tidak akan terganggu. "Sisa tagihan masih ada di PT. Alam Sutera, kita utamakan membayar pajak dahulu," jelasnya.

Disinggung soal keinginan Nyoman Nuarta yang meminta untuk mengaudit uang pelunasan utang dan pajak yang diambil pertama kali sebesar Rp 600 miliar,  Edi mengaku sudah pernah mengauditnya sebanyak empat kali, termasuk audit yang dilakukan oleh akuntan Nyoman Nuarta.

"Kita open semua bahkan sudah audit oleh Pak Nyoman dan sudah ada. kenapa begitu lama, karena Alam Sutera menginginkan sertifikat lengkap dulu," tegas Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com