Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Pembunuh 2 Anak Balita Terlacak dari Ponsel

Kompas.com - 11/10/2013, 14:44 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Kapolda Jawa Tengah Irjen Dwi Priyatno mengatakan, perampokan disertai pembunuhan terhadap dua anak balita di Semarang murni bermotif ekonomi. Oleh karena itu, tersangka dikenai pasal berlapis.

Identitas pelaku terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dikembangkan dari hasil olah tempat kejadian perkara. "Kejahatan itu tidak sempurna. Bukti-bukti yang didapat dikembangkan sehingga pelaku terungkap," ujarnya saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jumat (11/10/2013). 

Berdasarkan informasi, polisi sempat mencurigai sejumlah pihak, termasuk orang-orang dekat korban. Namun dugaan menguat ke pelaku setelah penemuan sejumlah barang bukti yang sesuai, termasuk ponsel pembantu keluarga korban, yang dibawa pelaku.

Pembantu keluarga korban, Murni, merupakan saksi kunci kejahatan tersebut. Namun, dia belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya kritis akibat hantaman linggis pada bagian belakang kepalanya.

Berdasarkan keterangannya, pelaku Ahmad Musa (28) mengaku nekat melakukan perbuatannya karena tidak memiliki uang. Dia mengaku hanya berniat untuk mengambil uang dan barang berharga di rumah tersebut.

Namun saat akan mengambil barang, dua anak balita terus menangis sehingga dia memukul kepala mereka dengan linggis. Menurut Musa, saat dia meninggalkan lokasi, kedua korban masih hidup meskipun terluka parah.

Seperti diketahui, dua anak balita kakak beradik ditemukan tewas di rumah milik Sugeng Wiyono di Jalan Mulawarman Barat I RT 01 RW 01 Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Kamis (10/10/2013).

Dua anak balita tersebut adalah Kanaya Nadin Aulia Zahrani Wiyana (2) dan Keanu Rifky Ontoseno Wiyono (1). Keduanya putra Sugeng Wiyono, Kepala Kas BPR Gunung Rizki; dan Eni, bendahara di Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.

Selain menangkap Ahmad Musa sebagai eksekutor, dan Abdul Rahman (29), polisi juga membekuk Sutriman (51), penadah barang curian. Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain perhiasan, uang tunai, dan ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com