Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Mimika: Dugaan Korupsi Miliaran Terkesan Dibiarkan

Kompas.com - 09/10/2013, 15:21 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis


TIMIKA, KOMPAS.com — Ketua DPRD Mimika Karel Gwijangge mempertanyakan kinerja aparat hukum di Kabupaten Mimika dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi yang hanya berani menindak kasus kecil. Sementara itu, kasus yang nilainya besar terkesan dibiarkan menguap.

Karel mencontohkan proyek pembangunan gedung DPRD Mimika yang sudah menelan dana lebih kurang Rp 86 miliar, tetapi hingga kini pembangunannya belum juga rampung.

Saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2013) siang, Karel mengungkapkan bahwa pembangunan gedung DPRD Mimika merupakan proyek multiyear yang dimulai 2008 lalu dan diperkirakan pembangunannya selesai pada tahun 2012. Namun, kata Karel, bukannya selesai, pada tahun anggaran 2013 Pemerintah Kabupaten Mimika justru kembali menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Kami soroti dari pengawasan saja karena yang punya rancangan dan yang punya proyek itu kan Dinas Pekerjaan Umum, bukan Sekretariat DPRD Mimika. Dengan gedung seperti itu di depan mata dan biayanya 80-an miliar, kami rasa macam tidak wajar begitu,” jelas Karel.

Karel juga menyoroti kondisi bangunan saat ini yang sebagian sudah mengalami kerusakan. “Kondisi bangunan seperti itu, plafon bocor, sebagian dinding sudah rusak, saya pikir perlu dipertanyakan. Dengan dana yang luar biasa besar, sementara kondisi bangunan seperti itu, jangan sampai terjadi penyelewengan dana pembangunan gedung DPRD Mimika,” ungkap Karel.

Karel, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua II DPRD Mimika, mengatakan bahwa sejumlah fraksi di DPRD Mimika sudah beberapa kali menyoroti proyek pembangunan gedung tersebut, tetapi tidak pernah ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum di Kabupaten Mimika. “Cuma heran karena sekian kali kita soroti, tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.

Dana PKK Mimika membengkak

Kasus lain yang menjadi sorotan dari DPRD Mimika, menurut Karel, adalah dugaan mark up dana pembinaan PKK tahun anggaran 2012 sebesar Rp 27 miliar. Kepada Kompas.com, Karel mengaku mengetahui adanya dugaan mark up anggaran ini saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2012 yang disampaikan Abdul Muis di Ruang Sidang DPRD Mimika beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Karel, dana pembinaan PKK yang disepakati DPRD Mimika hanya sebesar Rp 3 miliar sehingga semua fraksi di DPRD kaget setelah mendengar LKPJ Bupati bahwa dana "membengkak" menjadi Rp 30 miliar. Menanggapi LKPJ Bupati Mimika, pandangan umum fraksi menyatakan tidak pernah menyetujui anggaran pembinaan PKK hingga Rp 30 miliar.

“Kami juga sampai hari ini tidak mengetahui pos dana itu berasal dari mana? Dipergunakan untuk apa? Karena dalam LKPJ tidak ada penjelasan dari Bupati Mimika perihal membengkaknya dana pembinaan PKK,” tegas Karel.

Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena, menurutnya, kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

“Di Jakarta sana, orang bilang Hambalang, yang disetujui sekian, naik jadi triliun, rupanya terjadi juga di Mimika. Walau nilainya hanya kecil-kecilan saja, tidak sampai triliunan, tapi untuk APBD Mimika, nilai mark up sebesar Rp 27 miliar sudah sangat besar,” ungkap Karel.

Karel Gwijangge sangat berharap kasus korupsi di Kabupaten Mimika diusut. Sebab, APBD Kabupaten Mimika sebesar Rp 1,4 triliun tidak sebanding dengan pembangunan yang berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com