Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gencar Bekuk Pelaku Pembalakan Liar

Kompas.com - 09/10/2013, 12:34 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polres Probolinggo, Jawa Timur, gencar menangkapi pelaku pembalakan liar menjelang musim hujan saat ini. Hal ini dilakukan mengingat setiap tahun wilayah Kabupaten Probolinggo sering dilanda banjir dan tanah longsor akibat penebangan pohon di wilayah dataran tinggi.

Dalam kurun waktu kurang sebulan, Polres Probolinggo menangkap tujuh pelaku pembalakan liar. Kasus pembalakan liar terbanyak terjadi di Kecamatan Krucil, yakni di Desa Plausan, Desa Seneng, dan Desa Betek.

Kejahatan lingkungan ini juga terjadi di Desa Sentuk, Kecamatan Gading, dan Desa Jati Sari, Kecamatan Kuripan. Ketiga kecamatan itu termasuk wilayah dataran tinggi di Kabupaten Probolinggo.

"Yang paling banyak TKP-nya memang di daerah Krucil dan untuk itu masih ada 8 orang tersangka masih DPO," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro dalam siaran pers di Mapolres, Rabu (8/10/2013).

Ketujuh tersangka itu dikenai pasal 78 ayat (7) dan Pasal 30 ayat (3) huruf H Undang-Undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com