Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Merawat Burung, Pria Ini Isap Sabu

Kompas.com - 08/10/2013, 15:57 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com — EY (38), warga Jalan Sumatra, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, ditangkap Tim Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Jember karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. EY pernah menjadi sopir pribadi salah satu mantan pejabat di Kejaksaan Negeri Jember.

“Saya ditangkap oleh petugas seusai mengonsumsi sabu itu," akunya, Selasa (8/10/2013). EY juga mengaku sudah mengisap sabu sejak enam bulan yang lalu. Ia mendapatkan barang haram itu dari SN, warga Jalan Mastrip yang kini menjadi buronan polisi.

“Satu gramnya saya beli dengan harga Rp 1,5 juta. Barang itu saya gunakan untuk saya sendiri. Terutama saat sedang merawat burung peliharaan, rasanya sangat enak," katanya saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Jember.

Dari tangan EY, polisi mengamankan barang bukti sisa sabu yang sudah diisap tersangka seberat 0,8 gram. EY kini ditahan di Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan EY juga terlibat sebagai pengedar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com