Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Penipuan CPNS di Magelang Masih Buron

Kompas.com - 30/09/2013, 15:44 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang telah menetapkan AJ, warga Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah masuk ke daftar pencarian (DPO). AJ disinyalir sebagai dalang dari kasus penipuan yang berkedok penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang Kota AKBP Tommy Aria Dwianto mengatakan, sudah menyebarkan foto tersangka untuk mempercepat penangkapan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkap pelaku, termasuk dengan Polres Demak dan polres kota lainnya.

“Ini foto AJ. Kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Tommy di Mapolres Magelang Kota, Senin (30/9/2013).

Menurut Tommy, petugas sudah mengejar tersangka AJ di kediamannya di Demak, namun belum berbuah hasil. Dari hasil penelusuran di Demak, kata Tommy, diketahui rumah pelaku sudah dijual. Tommy meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri. Pihaknya juga meminta masyarakat jika melihat pelaku AJ dengan ciri-ciri tinggi tinggi badan 170 centimeter dan berambut ikal, agar menghubungi kepolisian.

“Kami juga meminta kepada para korban lainnya yang merasa dirugikan untuk melapor kepada kami,” tandas Tommy.

Selain AJ, Polres Magelang telah menangkap pelaku lainnya, yaitu TM, warga Kalegen, Bandongan, Kabupaten Magelang dan Bripka EYP, anggota Polres Magelang. Keduanya diduga terlibat sebagai perekrutan para korban yang ingin lolos menjadi PNS di Kementerian Keuangan RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com