Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan, polisi sudah menahan tersangka RM yang kini masih diperiksa di Polres Jember. ''Berdasarkan saksi dan bukti setelah oleh TKP, RM ditetapkan sebagai tersangka,'' katanya.
Tersangka RM terbukti berperan dalam menghabisi nyawa orang dengan sejumlah alat seperti sebilah senjata tajam dan balok kayu. ''Kami masih kejar beberapa nama yang disebut tersangka RM dalam pemeriksaannya,'' tambah Awi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik gabungan dari Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terkait kerusuhan di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, yang menyebabkan tewasnya satu orang, serta rusaknya sejumlah fasilitas di Pondok Pesantren Darus Sholihin di desa tersebut, Rabu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.