Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di Puger

Kompas.com - 13/09/2013, 13:57 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Tim penyidik gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jember menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Eko Mardi Santoso, di Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, Jawa Timur.

"Sudah kita tetapkan satu orang tersangka, yakni RM warga Desa Puger kulon terkait kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono, Jumat (13/9/13).

RM diduga kuat melakukan penghasutan kepada kelompoknya, hingga akhirnya terprovokasi kemudian menganiaya Eko Mardi Santoso hingga meninggal dunia. "Yang bersangkutan saat ini sudah kita tahan di Mapolres Jember," ungkapnya.

Jumlah tersangka masih bisa terus bertambah, sebab penyidik masih terus melakukan pengembangan. "Doakan saja ya, sebab dari Berita Acara Pemeriksaan RM sudah kita identifikasi siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," imbuh Awi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim penyidik gabungan dari Polda Jawa Timur, telah melakukan pemeriksaan terkait kerusuhan di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, yang menyebabkan tewasnya satu orang, serta rusaknya sejumlah fasilitas di Pondok Pesantren Darussolihin di desa tersebut, Rabu lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com