Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Dibunuh, Ketua Panwas Makassar Lapor Polisi

Kompas.com - 13/09/2013, 16:22 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kota Makassar, Amir Ilyas akan melaporkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya yang dilakukan oleh massa pendukung pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Supomo Guntur-Kadir Halid (Suka).

"Sebenarnya sejak pagi saya mau melapor ke Polrestabes Makassar atas kejadian pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh massa pendukung beratribut nomor 2 tadi malam. Tapi massa datang kembali tadi pagi dan meminta maaf," kata Amir.

Meski begitu, Amir melajutkan, pihaknya merapatkan dengan rekan-rekannya di Panwas rencana pelaporan ke Polrestabes Makassar. "Saya rapatkan dulu, rencananya sih sebentar saya melapor ke Polrestabes Makassar. Tapi setelah shalat Jumat, saya rapat dulu sama teman-teman di Panwas," tandasnya.

Ia menambahkan, selain pelaporan terkait ancaman pembunuhan, pihaknya juga akan melaporkan ke polisi, massa Paslon nomor urut 8, Dhani Pomanto-Syamsul Rizal (Dia) yang memaksakan mengambil raskin yang disita oleh Panwas. Penyelidikan dilakukan oleh Panwas bersama-sama dengan aparat kepolisian.

"Tadi malam itu ada dua kelompok massa yang datang yakni 'Suka' dan 'Dia'. Massa 'Suka' datang meminta tahan orang yang membeli suara dengan membagi-bagikan sembako dan mengambil kartu pemilih. Sedangkan massa 'Dia' memaksa mengambil sembako yang disita saat hendak dibagi-bagikan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com