Selama ini, kedua material itu digunakan penambang ilegal untuk mencari emas. “Kami telah meminta kepada aparat TNI dan Polri untuk memantau masuknya sianida dan merkuri di kawasan tambang,” kata Koordinator Biro penegakan HAM, Komnas HAM RI, Triana di Ambon, Jumat (30/8/2013) sore.
Menurut dia, akibat penggunaan zat berbahaya tersebut kondisi lingkungan di kawasan Gunung Botak saat ini mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, sumber air bersih juga ikut tercemari serta mengancam kelestarian alam.
“Saat ini warga di kawasan tersebut tidak mau makan kepiting dan ikan di sekitar laut tersebut. mereka menyadari kalau ikan kepiting dan juga sumber air bersih sudah tercemari zat berbahaya,” ujarnya.
Triana menjelaskan, berdasarkan hasil kunjungan ke Pulau Buru, ditemukan sejumlah fakta di mana penggunaan zat kimia ini telah mengancam kehidupan warga setempat, khususnya warga adat di kawasan Gunung Botak.
Salah satu staf Komnas HAM Maluku, Linda Hole mengatakan, akibat penggunaan sianida dan merkuri secara berlebihan, sumber air warga mengalami pencemaran. ”Saat ini sumur- sumur warga di sekitar lokasi pertambangan, banyak tercemari zat berbaya tersebut,” kata Linda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.