"Saya telah membuat surat ke KPK kalau kita akan melaksanakan serah terima jabatan wali kota 16 September 2013 ini. Suratnya sudah dikirimkan kemarin," kata Erwan saat ditemui seusai peringatan satu abad Paguyuban Pasundan di Sasana Budaya Ganesha Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (20/8/2013).
Menurut Erwan, surat tersebut diajukan ke KPK sekaligus untuk meminjam Wali Kota Bandung Dada Rosada agar diizinkan untuk menghadiri pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Ridwan Kamil dan Oded Danial.
"Saya akan berusaha untuk meminjam Pak Dada ke KPK supaya pada saat pelantikan Pak Dada bisa hadir. Ya, mudah-mudahan bisa ditangguhkan (penahanan)," tuturnya.
KPK menahan Wali Kota Bandung Dada Rosada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (19/8/2013). Dada merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
"Ditahan selama 20 hari pertama, di Cipinang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap tersebut. Dada ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka selama lebih kurang tujuh jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.