Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Bandung Minta KPK Pinjamkan Dada untuk Pelantikan Wali Kota

Kompas.com - 20/08/2013, 13:06 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengaku telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemberitahuan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengadakan serah terima jabatan dan pelantikan Wali Kota Bandung periode 2013-2018.

"Saya telah membuat surat ke KPK kalau kita akan melaksanakan serah terima jabatan wali kota 16 September 2013 ini. Suratnya sudah dikirimkan kemarin," kata Erwan saat ditemui seusai peringatan satu abad Paguyuban Pasundan di Sasana Budaya Ganesha Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (20/8/2013).

Menurut Erwan, surat tersebut diajukan ke KPK sekaligus untuk meminjam Wali Kota Bandung Dada Rosada agar diizinkan untuk menghadiri pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Ridwan Kamil dan Oded Danial.

"Saya akan berusaha untuk meminjam Pak Dada ke KPK supaya pada saat pelantikan Pak Dada bisa hadir. Ya, mudah-mudahan bisa ditangguhkan (penahanan)," tuturnya.

KPK menahan Wali Kota Bandung Dada Rosada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (19/8/2013). Dada merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

"Ditahan selama 20 hari pertama, di Cipinang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap tersebut. Dada ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka selama lebih kurang tujuh jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com