Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Pengeroyok Polisi Masih Bebas Berkeliaran

Kompas.com - 01/08/2013, 11:50 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Pelaku pengeroyokan anggota Intelkam Polrestabes Makassar, Brigadir Jufri M dan istrinya, Fitri, hingga kini masih bebas berkeliaran. Dia adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kabupaten Gowa beserta 30 anggotanya yang masih bertugas seperti biasa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Endi Sutendi, Kamis (1/8/2013), mengatakan, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan itu.

Meski begitu, penyidik Polres Gowa terus melakukan pengusutan dengan memeriksa sejumlah saksi. "Ya kita sesuai dengan prosedur sajalah menyelidiki kasus pengeroyokan itu," tegas Endi.

Selain mengusut kasus tersebut, penyidik juga menyelidiki kasus penyerangan kantor Bupati Gowa. "Kedua-duanya kita selidiki dan para pelakunya akan ditindak tegaslah," tandasnya.

Sebelumnya, Brigadir Jufri M dan Istrinya, Fitri (28), dikeroyok Kepala Satpol PP beserta 30 orang anggotanya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Mangasa, Kabupaten Gowa, Selasa (30/7/2013) dini hari.

Akibatnya, Jufri dan istrinya dirawat di RS Bhayangkara. Pengeroyokan ini terjadi ketika Jufri meminta pertanggungjawaban Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa yang menabrak mobilnya. Pascapengeroyokan itu, Selasa malam, kantor Bupati Gowa diserang oleh 20-an orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Dari penyerangan itu, dua anggota Satpol PP luka dan tiga sepeda motor rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com