Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP dan Anggotanya Keroyok Polisi

Kompas.com - 30/07/2013, 13:54 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa beserta anggotanya mengeroyok seorang anggota Polrestabes Makassar Brigadir Jufri M dan istrinya, Fitri (28), di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Mangasa, Kabupaten Gowa, Selasa (30/7/2013) dini hari.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, pengeroyokan ini terjadi ketika Jufri yang merupakan anggota Sat Intelkam Polrestabes Makassar mengemudikan mobil Terios warna hitam bernomor polisi DD 378 IS bersama istri dan anaknya melintas di Jalan Malengkeri, tepatnya di samping Terminal Malengkeri, Makassar. Mereka berasal dari arah Kabupaten Gowa menuju RS Haji.

Menurut pengakuan korban Jufri, saat melintas, ada kendaraan Dinas Satpol PP yang dikemudikan Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa tiba-tiba mundur. Ia pun membunyikan klakson mobilnya untuk memberikan tanda peringatan, tetapi tidak dihiraukan hingga mengenai mobil Satpol PP membentur Terios Jufri. Akibatnya, mobil Jufri mengalami kerusakan di bagian kanan.

"Saya sempat tegur saat memutar mundur, tapi tidak digubris. Akibatnya, mobilku rusak. Setelah menabrak, mobil Satpol PP langsung menuju Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Mangasa, Kabupaten Gowa," ungkap Jufri.

Di Jalan Hasanuddin, terdapat sekitar 30 orang petugas Satpol PP yang sedang melakukan penertiban. Jufri pun langsung menemui Kasatpol PP dan menanyakan kejadian tersebut.

"Saya bilang, mohon maaf, Pak, kenapa Bapak tadi lari. Namun, Kasatpol PP langsung mendorong saya dan memukulku yang disusul anggotanya. Saat dikeroyok, saya sempat mengaku anggota polisi dari Polrestabes Makassar, namun tetap dipukuli dan anggota Satpol PP bilang, 'Polisi mati tong'," kata Jufri menirukan ucapan salah seorang anggota Satpol PP.

Melihat kejadian itu, lanjut Jufri, istrinya ingin melerai, tetapi juga dipukuli dan diseret oleh anggota Satpol PP. Selanjutnya masyarakat di sekitar lokasi kejadian mengamankan Jufri dan istrinya ke dalam masjid, tetapi tetap dianiaya.

"Kebetulan ada anggota Polsekta Rappocini, Adya Warman, melihat kejadian itu dan langsung mengamankan saya. Setelah suasana mulai mereda, saya kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan menuju ke RS Bhayangkara," jelasnya.

"Akibat pengeroyokan itu, saya mengalami luka robek di kepala sebelah kiri dan istriku mengalami luka memar di punggung belakang dan sampai saat ini masih dirawat inap," katanya.

Sementara itu, Kepala Polres Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lafri Prasetyo yang dikonfirmasi membenarkan pengeroyokan yang dilakukan Kasatpol PP beserta anggotanya.

"Ya, kita sementara selidiki kasusnya. Jelas, kita melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur. Penyelidikan dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi dan hari ini akan kita periksa tiga orang saksi. Jika terbukti bersalah, Kasatpol PP dan 30 orang anggotanya akan kita tahan," tegas Lafri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com