Keduanya bahkan telah empat kali keluar masuk penjara karena membobol vila di sejumlah wilayah di Bali. "Ini residivis, beraksi di Kuta di Ubud juga pernah tertangkap," ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Reinhard Nainggolan saat konferensi pers di Kantornya, Selasa (23/7/2013).
Pasangan waria asal Makassar ini selalu berhasil membawa kabur barang-barang berharga mahal. Dua waria yang tidak memiliki pekerjaan ini rencananya menjual barang-barang curian tersebut ke Surabaya.
Namun belum sempat menikmati uang hasil curian, mereka lebih dulu tertangkap oleh aparat Polsek Kuta Utara. Akibat perbuatannya mereka terancam kembali menghuni hotel prodeo untuk kali kelima karena melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Seperti diberitakan, sepasang kekasih waria asal Makassar membobol empat vila di kawasan wisata Kuta Utara dalam seminggu terakhir dan berhasil membawa kabur berbagai barang mewah senilai Rp 375 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.