Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Pensiun Ratusan Miliar Tidak Jelas

Kompas.com - 13/07/2013, 09:38 WIB
Kris R Mada

Penulis


BATAM, KOMPAS.com — Dana pensiun bernilai ratusan miliaran rupiah milik pegawai Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak kunjung dicairkan meski sudah lewat setahun. Akibatnya, para pegawai terpaksa gigit jari.

Dana pensiun yang diharap pegawai Pemerintah Kota Batam adalah dana selain simpanan pokok di PT Taspen. Dana pensiun tambahan itu dikelola PT Bumi Asih Jaya mulai 1 Agustus 2007. Pengelolaan berakhir pada 1 Agustus 2012 atau lima tahun setelah kerja sama dimulai.

Salah seorang pegawai, Nata, sudah lama berharap mendapatkan sedikitnya Rp 39 juta dari pencairan dana pensiun yang dikelola PT BAJ. Hitungan berasal dari tabel manfaat pensiun untuk 60 bulan atau lima tahun kepesertaan.

"Saya sudah rencanakan beberapa hal untuk dana itu. Tetapi, sampai sekarang tidak dicairkan," ujarnya, Sabtu (13/7/2013) di Batam.

Nasib Nata dialami juga oleh 5.933 pegawai lain di Pemerintah Kota Batam. Mereka dipastikan harus menanti lebih lama lagi sebelum PT BAJ membayar dana pensiun. Sebab, Pemkot Batam dan PT BAJ belum sepakat soal besaran dana yang harus diserahkan.

Dalam pertemuan pada 4 Mei 2013, BAJ dan Pemkot Batam sepakati nilai maksimal dana pensiun Rp 115 miliar. Namun, PT BAJ hanya bersedia membayar Rp 65 miliar. Pada dokumen notula pertemuan terungkap BAJ merasa dirugikan karena kerja sama dihentikan secara mendadak. Mereka kehilangan potensi keuntungan dari hasil pengelolaan dana dalam jangka panjang.

Namun, terungkap pula bahwa kondisi keuangan BAJ sedang tidak sehat. Nilai dana kelolaan memang menggiurkan. Pada tahun pertama, Pemkot Batam membayar Rp 31,9 miliar untuk 4.652 pegawainya. Sementara di tahun terakhir, Pemkot Batam membayar Rp 42,7 miliar untuk 5.934 pegawainya.

Dari seluruh premi, 70 persen dialokasikan untuk dana pensiun dan sisanya untuk asuransi kesehatan. Dana pensiun tahun pertama dan terakhir saja terkumpul Rp 52,34 miliar. Jumlah dana kelolaan dipastikan lebih besar.

Sebab, Kepala Bagian Keuangan Pemko Batam Abdul Malik menyatakan jumlah premi tahunan tidak pernah lebih rendah dari tahun pertama. Hal itu terbukti dari selisih Rp 10,7 miliar antara pembayaran tahun ke lima dengan pembayaran tahun pertama. Namun, Abdul Malik mengaku tidak hafal rincian premi setiap tahun.

Sementara Sekretaris Daerah Batam Agussahiman yang mewakili Pemkot Batam dalam penandatangan perjanjian kerja sama dan perundingan dengan BAJ tidak kunjung memberi keterangan.

Keterangan Agussahiman antara lain untuk memastikan berapa jumlah yang sudah dibayar Pemkot Batam ke BAJ. Dengan asumsi premi tahunan sama seperti tahun pertama, yakni Rp 31,9 miliar saja, terkumpul Rp 159 miliar. Dari keseluruhan premi, terkumpul Rp 111,8 miliar dana pensiun. Jumlah total premi dan dana pensiun dipastikan lebih besar. Hal itu berdasarkan fakta premi tahun ke lima lebih besar dari premi tahun pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com