Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 5 Napi Teroris Lapas Tanjung Gusta Ditangkap Kembali

Kompas.com - 12/07/2013, 12:28 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Sebanyak lima narapidana kasus terorisme yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, ditangkap kembali. Kelimanya yaitu Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, Gema Ramadhan, dan Beben Khirul Rizal alias Samson.

"Napi teroris yang dapat diamankan ada lima orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Heru Prakoso saat dihubungi wartawan, Jumat (12/7/2013).

Polri masih melakukan upaya pengejaran terhadap ratusan narapidana yang kabur. Dengan ditangkapnya kembali lima orang napi tersebut, hingga saat ini total narapidana kabur yang berhasil ditangkap kembali adalah sekitar 55 orang.

Berdasarkan data kepolisian, terdapat 22 narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta. Sebanyak 15 orang di antaranya diduga ikut kabur bersama ratusan penghuni lapas, Kamis (11/7/2013) malam. Di antara mereka merupakan pelaku perampokan di Bank CIMB Niaga dan kasus di Polsek Hamparan Perak. Namun, jumlah napi yang kabur hingga saat ini juga masih simpang siur.

"Ada 22 napi kasus terorisme di Lapas Kelas 1 Medan. Diperkirakan sekitar 200 orang melarikan diri, termasuk kemungkinan tahanan teroris 15 orang," tulis Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I, Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2013) sekitar pukul 17.30. Narapidana membakar gedung dan sebagian bangunan lapas. Sekitar 200 tahanan melarikan diri saat kerusuhan tersebut. Adapun lima orang meninggal dunia, yakni dua petugas lapas dan tiga narapidana.

Hasil penyelidikan sementara, kericuhan ini terjadi karena listrik padam dan suplai air yang kurang sejak Kamis pukul 05.00.

Humas Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi mengatakan, hanya ada 15 petugas lapas yang berjaga saat itu. Sementara narapidana yang mendekam di lapas tersebut jumlahnya sekitar 2.600 orang.

Akbar juga mengatakan bahwa Lapas Kelas I Tanjung Gusta memang kelebihan kapasitas sekitar 257 persen. Idealnya, lapas ini dihuni 1.054 narapidana, tetapi jumlah napi yang ditahan di sana per 11 Juli 2013 sekitar 2.600 orang. Hingga kini, menurut Akbar, kondisi lapas berangsur kondusif. Sebanyak 500 anggota Polri dan 300 anggota TNI dikerahkan untuk pengamanan di sekitar lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com