Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tanggap Darurat Gempa Aceh 1 Minggu

Kompas.com - 03/07/2013, 17:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan masa tanggap darurat untuk penanganan gempa Aceh berlangsung selama 1 minggu, dimulai Rabu (3/7/2013) hingga Selasa (9/7/2014) pekan depan. Selanjutnya akan dievaluasi sesuai kondisi di lapangan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan tim BNPB Pusat, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pekerjaan Umum sudah bertolak ke Bener Meriah, Aceh, pada Selasa (2/7/2013) malam untuk melakukan koordinasi dengan bupati setempat.

Tim gabungan berangkat dengan pesawat carteran Susie Air. "BPBA, TNI, Polri, SKPD, dan PMI saat ini sudah melakukan upaya penyelamatan, pencarian, dan distribusi bantuan," kata Sutopo, Rabu (3/7/2013) di Jakarta.

Sutopo menerangkan, pada Rabu (3/7/2013) sekitar pukul 10.00 WIB, Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri telah bertolak ke Aceh.

"Untuk potensi nasional di BNPB, logistik yang dikirim saat ini mencukupi untuk penanganan gempa. Jika kurang akan dikirim lagi, tadi tiga truk dikirim ke lokasi pengungsian meliputi beras, minyak, tenda dan sebagainya," jelas Sutopo.

Saat ini terdapat 15 titik pengungsian. Lima di antaranya berada di Bener Meriah dan 10 lainnya di Aceh Tengah. "Untuk data pengungsi secara keseluruhan belum ada, namun salah satu titik saat ini diisi 700 orang," ungkap Sutopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com