Sembilan Pejudi Dihukum Cambuk, Satu Ditunda karena Stroke
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami
Kompas.com - 19/09/2014, 16:49 WIB
Sebanyak 9 orang yang diputuskan telah melanggar syariat Islam qanun No 13/2003, di Kota Banda Aceh, dicambuk di depan Masjid Besar Pahlawan, Gampong Ateuk Pahlawan, Kota Banda Aceh.