Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie melontarkan kritik atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHP dan KUH