Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

442 Tahanan Kabur, Kepala Rutan Dicopot, Kakanwil Kemenkum HAM Riau Dievaluasi

Kompas.com - 08/05/2017, 13:50 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com – Kepala Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Teguh Trihatnanto dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini imbas dari kaburnya 442 tahanan, Jumat (5/5/2017).

"Insya Allah diganti dan memang perintahnya seperti itu. Sudah kita bahas dengan Pak Kanwil untuk menetapkan Pelaksana Harian (Plh)," jelas Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, I Wayan Kusmiantha Dusak belum lama ini.

Ia menjelaskan, tidak hanya kepala rutan yang diganti, para petugas jaga sudah dilakukan pergantian. Harapannya manajemen kerja lapas akan berganti menjadi lebih baik lagi.

"Penyebab mereka melarikan diri karena memang lapas over kapasitas. Kedua ada mis manajemen, seharusnya napi dipindahkan tapi tidak dipindahkan sehingga para tahanan terlalu penuh. Kita akan ubah manajemennya hari ini, semuanya akan diganti sesuai perintah Pak Menteri (MenkumHAM, Yasonna Laoly) juga," sebutnya.

(Baca juga: Keluarga Napi Beberkan Pungli di Rutan Pekanbaru dari Rp 20.000 hingga Rp 7 Juta)

Mengenai tuntutan tahanan juga akan jadi perhatian. Tahanan menuntut 16 persoalan. Mulai dari masalah air, pelayanan kesehatan, hingga makanan.

“Termasuk juga petugas-petugas yang dianggap terlalu ekstrem dan mereka minta ini dipindahkan. Namun, saya sendiri meminta mereka (petugas lapas) diperiksa karena mereka juga disumpah untuk menjadi pegawai," katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, kepala rutan dan beberapa pegawai lainnya dibekukan oleh Kanwil.

"Saat ini diberhentikan oleh Kanwil. Sambil menjalani pemeriksaan internal oleh Irjen. Kami juga meminta pihak Polda Riau, Polresta Pekanbaru untuk memeriksa tindakan pidananya," terangnya.

(Baca juga: Tahanan Rutan Pekanbaru Sengaja Ditumpuk untuk Diperas)

Menurutnya tahanan sengaja ditumplak dalam satu ruangan agar tarifnya (punglinya) naik. "Sangat tidak manusiawi. Soal pejabatnya bukan tidak tahu, tapi memang membiarkan," ungkap Yasonna.

Mengenai jabatan Kakanwil Kemenkum HAM Riau, sambung Yasonna, nantinya akan dinilai dan dipelajari oleh Irjen.

Kepala rutan yang baru diminta untuk melakukan pembenahan. Termasuk untuk ruangan transit serta mengatur kebutuhan makan dan minum tahanan.

"Banyak keluhan, masalah air, pemerasan, pergeseran blok pun harus membayar. Ada yang Rp 700 ribu. Jadi kepala rutan yang baru agar melakukan pembenahan," tutupnya.

Berita ini tayang di Tribun Jabar dengan judul: Yasonna Sebut Jabatan Kemenkumham Riau Akan Dievaluasi

Kompas TV Menkumham juga menindak petugas rutan yang melakukan pemerasan terhadap napi, termasuk mencopot kepala rutan setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com