Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Sebut Tiga Spekulasi Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 09/03/2017, 15:47 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak pernah menerima uang fee dari proyek E-KTP.

Pernyataan itu disampaikan Ganjar kepada wartawan secara berulang-ulang, hingga yang terakhir di Kabupaten Grobogan, Kamis (9/3/2017).

Ganjar juga menyebutkan tiga spekulasi terkait kasus itu. Spekulasi pertama, kata dia, Ganjar menerima uang itu; kedua Ganjar dapat jatah tapi tidak mau menerimanya.

Lalu yang ketiga, Ganjar mungkin sudah dijatah, lalu dipegang orang lain. Uang jatah yang dimaksud tidak sampai ke tangan Ganjar. Apakah maksudnya nama dia dicatut?

"Ya, enggak tahu dicatut atau enggak, tapi kalau ada yang bercerita seperti itu maka akan bisa menjelaskan lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Ganjar: Saya Tak Terima 520.000 AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP

Ganjar membantah telah menerima uang fee sebesar 520.000 dolar AS terkait e-KTP sebagaimana yang dibeberkan Jaksa KPK.

"Saya tidak merasa menerima. Ceritaku sama dengan yang kemarin, belum berubah," sambung dia.

Dalam persidangan kasus E-KTP hari ini, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS. Penerimaan uang suap itu terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.

Baca juga: Dakwaan Korupsi E-KTP, Ganjar Pranowo Disebut Terima 520.000 Dollar AS

Nama Ganjar terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Kompas TV Sejak awal pekan ini, Anda para pengguna media sosial mungkin mendapatkan pesan berantai tetang dokumen yang diduga surat dakwaan sidang kasus dugaan korupsi proyek E-KTP. Kami sengaja tidak memperjelas tulisan yang diberi garis warna, karena belum ada konfirmasi resmi tentang kebenarannya. Meski demikian, dugaan korupsi berjamaah anggota DPR periode 2009 2014 pada proyek E-KTP semakin mencuat, karena KPK telah memeriksa para politisi baik yang masih aktif di DPR maupun tidak. Diantaranya, ada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah meminta semua pihak untuk menunggu pembacaan surat dakwaan di persidangan, Kamis (9/3), terkait nama-nama politisi DPR yang beredar di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com