MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik KPK memeriksa seluruh anggota DPRD Kota Madiun terkait aliran dana tindak pidana pencucian uang tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
"Tadi kami ditanyakan apakah ada peminjaman nama untuk pembelian sesuatu, namanya dipinjam untuk dititipi barang dan ada tidaknya menerima uang oleh Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Kalau saya tidak ada sama sekali," ujar Andi Raya, salah satu anggota DPRD Kota Madiun dari PDIP usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Kamis ( 23/2/2017) sore.
Andi memastikan, anggota DPRD dari PDIP tidak menerima uang ataupun titipan usaha dari Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
"Soal anggota lain itu masing-masing person. Karena penyidikannya masing-masing personel. Kalau dari PDIP mudah-mudahan, insya Allah saya pastikan tidak menerima. Kalau yang lainnya silakan konfirmasi ke masing-masing," kata dia.
Andi menambahkan pemeriksaan terhadap dirinya tidak memakan waktu lama. Penyidik KPK hanya mencecar dengan lima pertanyaan saja.
Pantauan gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, sejumlah anggota yang dewan yang dipanggil diperiksa di antaranya, Handoko (Gerindra), Endang Winarni ( PAN), Endang Wahyuningrum (Demokrat), Hasta Hadi Wiguna (PKS), Subiantara (PAN), Bondan Panji Saputro (Demokrat), Armaya (Demokrat).
Kemudian, Yuliana (Demokrat), Kusuma Dewiana (Demokrat), Andi Raya (PDIP), Sukoyo (Gerindra), Sigit Ahimsa (Demokrat), dan Istono (Demokrat).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.