Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Napi Terorisme Serahkan Senjata dan Bahan Peledak ke Polisi

Kompas.com - 31/10/2016, 11:03 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Ribuan butir amunisi berbagai kaliber beserta senjata api laras panjang dan bahan peledak diserahkan sejumlah mantan narapidana terorisme ke aparat kepolisian di Ambon.

Penyerahan benda-benda berbahaya peninggalan konflik Ambon 1999 itu diserahkan langsung oleh mantan panglima operasi pusat komando jihad Maluku, La Jumu Tuani (45), kepada Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Harold Huwae di halaman mapolres setempat, Senin (31/10/2016).

Benda-benda yang diserahkan itu meliputi sepucuk senjata api rakitan laras panjang, tiga pucuk pistol rakitan, dua buah mortir, 1.533 amunisi senjata api berbagai kaliber, tiga kantong plastik bahan baku alat peledak, 155 buah dinamit rangkai, 16 buah signal charger dan 62 buah butir peluru hampa.

Kepala Polres Pulau Ambon AKBP Harold Huwae mengatakan, barang-barang itu milik simpatisan pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) yang pernah terlibat dalam konflik kemanusiaan di Kota Ambon.

"Penyerahan diwakili oleh mantan napi teroris, jadi semua yang diserahkan ini dari mantan laskar jihad," katanya.

Dia mengatakan, penyerahan itu dilakukan secara sukarela setelah para mantan napi teroris itu mengikuti program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Kota Ambon beberapa waktu lalu.

Dalam program deradikalisasi itu, para eks napi teroris yang didatangkan ke Ambon ikut memberikan ceramah dan pencerahan mengenai bahaya radikalisme khususnya menyangkut paham ISIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com